LKSA al Hilal merupakan salah satu LKSA yang dikhususkan
untuk anak yatim dan penghafal al-quran yang didirikan pada tahun 2002. Di awal
perkembangannya, LKSA al Hilal berdiri sebagai lembaga penyantun anak
yatim. Oleh sebab itu, hingga saat ini seluruh anak di LKSA al Hilal tidak dipungut
biaya.
Pada tahun 2009 mulai dilakukan pembangunan LKSA al Hilal Rancapanggung
dengan bermodalkan hasil keuntungan dari usaha pendiri yaitu, penerbitan Al-Quran
Jabal. Dari situlah LKSA ini mulai berkembang, dan hingga saat ini telah memiliki
enam cabang yaitu di Rancapanggung, Cipadung, Sarijadi, Cirebon, Pasir Biru,
dan Cisaranten.
Pada 2012 awal, LKSA al Hilal mulai menjadi sebuah lembaga profesional,
hal tersebut dibuktikan dengan kelegalan secara badan hukum dengan akta notaris
Dendi Stefandi dan memiki Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
dengan nomor AHU-41766.AH.01.04 dan disahkan pada tanggal 07 Juli 2011.
Sejak saat itu LKSA al Hilal memiliki kantor pusat di jalan Gegerkalong No.
155A, Sarijadi, Sukasari Bandung dengan jumlah anak saat ini mencapai 500 orang dari
mulai anak yatim, penghafal al-quran, dan TPA.
Memiliki beberapa program yaitu :
Beasiswa Anak Yatim (Pesantren Gontor, Al Azhar Mesir)